更新日期:2019-10-12
檔案大小:4.0M
目前版本:1.0.7
版本需求:Android 4.1 以上版本
官方網站:https://disiplin.id/
Email:developer@swin.net.id
聯絡地址:PT. SEWIWI INDONESIA - Pondok Indah Office Tower 3 17th floor Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA Jakarta Selatan, Indonesia
Disiplin merupakan layanan berbasis cloud dengan menggunakan mobile app pada perangkat android.
Disiplin membantu pihak perusahan untuk memudahkan dan memantau perihal absensi, ijin, cuti, lembur , reimbusement, visit lapangan, tugas lapangan, perjalanan dinas & Perhitungan gaji Karyawan.
Dengan aplikasi disiplin karyawan dapat melakukan absensi dimanapun berada sesuai peraturan dengan pihak perusahaan & akses slip gaji secara cepat.
Fitur Mobile Apps layanan disiplin :
* Bagi Karyawan :
- Absensi dimanapun berada(menggunakan GPS dan Unggah Wajah)
- Pengajuan Cuti, Izin dan sakit
- Pengajuan biaya klaim/reiumbusement
- Memantau perihal jumlah izin, cuti dan sakit
- Memantau jam kerja & lembur
- Mengetahui kehadiran karyawan hari ini
- Melihat jadwal libur nasional
- Melakukan laporan visit/kunjungan ke lokasi
- Melakukan visit/tugas seperti perjalanan dinas yang di dapat dari admin/atasan
- Melihat history abses,cuti,sakit, jam kerja berdasarkan periode yang di pilih.
- Melihat informasi internal perusahaan (Berita ,artikel, penggumanan)
- Melihat slip gaji
* Bagi admin / atasan / perusahaan :
- Menambah lokasi absen yang telah di tentukan
- Menambah pengguna (sesuai quota yang telah di daftarkan)
- Membuat tugas / task visit terhadap karyawan dengan lokasi yang di tentukan.
- Approval terhadap pengajuan cuti,izin dan sakit
- Memantau ketidak hadiran karwayan
- Memantau history karyawan perihal cuti,izin dan sakit
- Memantau kunjungan/visit serta tugas visit karyawan.
- Melihat informasi internal perusahaan (Berita ,artikel, penggumanan)
- Integrasi dengan mesin absen/ Finger print yang sudah ada
- Perhitungan gaji,lembur,thr, bonus karwayan, Pph21 melalui web app.
Untuk menggunakan layanan Mobile apps disiplin anda perlu mendaftar di https://disiplin.id/
Dapatkan disiplin Gratis selamanya khusu UKM dengan maskimal 5 karyawan.